
Probolinggo, 12 November 2020 – Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo terus berkomitmen meningkatkan tata kelola sumber daya manusia yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Pedoman Perencanaan Sistem Seleksi, Perekrutan, Penempatan, Pengembangan, Retensi, dan Pemberhentian Dosen serta Tenaga Kependidikan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 16/UNZAH/SK/X/2020.
Pedoman ini menjadi acuan resmi dalam pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNZAH Genggong, mulai dari perencanaan kebutuhan SDM, mekanisme rekrutmen dan seleksi, pengembangan karier dan penilaian kinerja, hingga sistem remunerasi, penghargaan, sanksi, serta pemberhentian dan jaminan hari tua.
Rektor UNZAH Genggong, Dr. Abd. Aziz, B.A., M.Ag, dalam pengantarnya menegaskan bahwa keberadaan pedoman ini sangat penting untuk menjamin mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi serta mendukung pencapaian visi dan misi universitas. Pedoman ini juga dirancang agar pengelolaan SDM berjalan secara objektif, terukur, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui sosialisasi pedoman ini, seluruh dosen dan tenaga kependidikan diharapkan memahami serta menerapkan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tercipta sistem kerja yang profesional, produktif, dan selaras dengan nilai-nilai kelembagaan Universitas Islam Zainul Hasan Genggong.
Dengan diberlakukannya pedoman ini, UNZAH Genggong menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola sumber daya manusia yang unggul sebagai fondasi penguatan mutu akademik dan layanan pendidikan tinggi.
📍 Lokasi UNZAH Genggong:
Jl. Raya Panglima Sudirman No.360, Semampir, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282
📌 Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UNZAH Genggong Probolinggo (Klik disini)
📲 Ikuti Media Sosial Resmi:
🌐 Website (Klik disini)
▶️ YouTube (Klik disini)
📸 Instagram (Klik disini)
📘 Facebook (Klik disini)
🎵 TikTok (Klik disini)
💬 Kaskus (Klik disini)
💼 LinkedIn (Klik disini)
