UNZAH Genggong Gelar Uji Kompetensi Kitab Fathul Qarib

Probolinggo, 17 Februari 2026 – Universitas Islam Zainul Hasan Genggong (UNZAH Genggong) melalui Fakultas Syariah menggelar Uji Kompetensi Kitab (UKK) Fathul Qarib pada 16–17 Februari 2026. Kegiatan ini menguji pemahaman fikih serta kaidah lughawiyah mahasiswa sebagai bagian dari penguatan tradisi akademik berbasis kitab turats.

UKK Fathul Qarib diikuti mahasiswa Semester 2, 4, dan 6 dari Program Studi Perbandingan Madzhab serta Hukum Keluarga Islam. Panitia melaksanakan ujian di ruang kelas Fakultas Syariah dengan pengawasan langsung dari tim dosen pengampu.

Fokus Materi: Fikih Muamalah dan Munakahah

Uji kompetensi ini menitikberatkan pada Kitab Fathul Qarib, khususnya Bab Muamalah dan Bab Munakahah. Mahasiswa diuji kemampuan membaca teks Arab, memahami struktur kalimat, serta menerapkan kaidah lughawiyah dalam analisis hukum Islam.

Materi fikih muamalah mencakup transaksi, akad, dan prinsip syariah dalam praktik ekonomi. Sementara itu, bab munakahah membahas hukum pernikahan, rukun, syarat, serta dinamika hukum keluarga Islam.

Instrumen Evaluasi Akademik Fakultas Syariah

Dekan Fakultas Syariah UNZAH Genggong menegaskan bahwa UKK menjadi instrumen evaluasi capaian pembelajaran dan pemetaan kompetensi mahasiswa. Fakultas tidak hanya menilai hafalan materi, tetapi juga ketepatan membaca, pemahaman makna, serta argumentasi ilmiah berbasis turats.

Tim penguji yang terdiri dari dosen Fakultas Syariah memandu jalannya ujian secara tertib. Mahasiswa menunjukkan kesiapan akademik dan adab ilmiah selama proses berlangsung.

Penguatan Literasi Kitab Turats

Melalui Uji Kompetensi Kitab Fathul Qarib, UNZAH Genggong terus memperkuat standar mutu akademik di lingkungan pendidikan tinggi Islam Probolinggo. Fakultas Syariah mendorong mahasiswa agar semakin terampil memahami fikih muamalah dan munakahah, serta memiliki fondasi kaidah lughawiyah yang kokoh.

Langkah ini selaras dengan visi UNZAH Genggong sebagai kampus pesantren yang mengintegrasikan keilmuan klasik dan pengembangan hukum Islam kontemporer. Dengan UKK Fathul Qarib, mahasiswa tidak hanya memahami teks, tetapi juga mampu mengaplikasikan analisis hukum secara akademik dan praktis.

📍 Lokasi UNZAH Genggong:
Jl. Raya Panglima Sudirman No.360, Semampir, Kec. Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur 67282

📌 Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UNZAH Genggong Probolinggo (Klik disini)

📲 Ikuti Media Sosial Resmi:
🌐 Website (Klik disini)
▶️ YouTube (Klik disini)
📸 Instagram (Klik disini)
📘 Facebook (Klik disini)
🎵 TikTok (Klik disini)
💬 Kaskus (Klik disini)
💼 LinkedIn (Klik disini)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top