UNZAH Genggong Gelar Seminar Otoritas Fatwa Islam

Probolinggo, 09 Mei 2026 – Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab Fakultas Syariah Ushuluddin dan Humaniora UNZAH Genggong sukses menggelar seminar bertajuk “Reconstructing Fatwa Authority: Madzhab dan Produksi Hukum Islam di Indonesia”. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula KH. Moh. Hasan dan diikuti sekitar 80 mahasiswa sebagai wadah diskusi akademik tentang dinamika otoritas fatwa, madzhab, serta perkembangan hukum Islam di Indonesia.

Ketua Panitia, Andriansah, membuka kegiatan dengan laporan pelaksanaan sekaligus menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung seminar. Ia berharap kegiatan ini mampu memperluas wawasan mahasiswa dalam memahami perkembangan fatwa dan hukum Islam di tengah tantangan masyarakat modern.

Ketua Program Studi Perbandingan Madzhab, Ramdan Wagianto, M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya mahasiswa memiliki cara pandang kritis dan terbuka terhadap hukum Islam kontemporer. Menurutnya, fatwa bukan sekadar produk hukum keagamaan, melainkan hasil ijtihad yang lahir dari dinamika sosial masyarakat.

Dekan Fakultas Syariah Ushuluddin dan Humaniora, Dr. Imam Syafii, M.H., secara resmi membuka seminar. Beliau menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar membangun tradisi akademik yang menjembatani khazanah klasik Islam dengan realitas sosial kekinian. Ia juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa Perbandingan Madzhab yang mengangkat tema strategis dan relevan bagi perkembangan hukum Islam di Indonesia.

“Fatwa memiliki kontribusi besar dalam membentuk arah kebijakan sosial dan kehidupan masyarakat, khususnya di Indonesia yang kaya keberagaman budaya dan pemikiran keagamaan.” — Prof. Dr. KH. M. Sulton, M.A., Ketua MUI Kota Probolinggo

Pemateri pertama, Prof. Dr. KH. M. Sulton, M.A., selaku Ketua MUI Kota Probolinggo, membahas pengaruh fatwa terhadap kebijakan publik. Beliau menjelaskan bagaimana fatwa membentuk arah kebijakan sosial di tengah keberagaman budaya dan pemikiran keagamaan masyarakat Indonesia.

Pemateri kedua, K.H. Muhammad Syakur (Gus Dewa), Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo, menyoroti peran lembaga dalam merespons problematika umat. Ia menegaskan pentingnya fatwa yang moderat, kontekstual, dan responsif terhadap persoalan masyarakat modern, mulai dari bidang sosial, ekonomi syariah, hingga perkembangan teknologi digital.

Melalui seminar ini, Himpunan Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab UNZAH Genggong berharap dapat memperkuat tradisi intelektual mahasiswa serta mendorong lahirnya pemikiran hukum Islam yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman.

📌 Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UNZAH Genggong Probolinggo (Klik disini)

📲 Ikuti Media Sosial Resmi:
🌐 Website (Klik disini)
▶️ YouTube (Klik disini)
📸 Instagram (Klik disini)
📘 Facebook (Klik disini)
🎵 TikTok (Klik disini)
💼 LinkedIn (Klik disini)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top