
Probolinggo, 13 Agustus 2026 – UNZAH Genggong menggelar kegiatan pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dengan menghadirkan Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI, M.Si, Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini mengangkat tema besar “Transformasi Kampus: Menuju Pendidikan yang Lebih Inklusif dan Berkemajuan” dan menyasar seluruh jajaran civitas akademika kampus.
Assoc. Prof. Dr. Abd Aziz Wahab, B.A., M.Ag selaku Rektor UNZAH membuka acara ini melalui sambutan resmi. Beliau menegaskan pentingnya transformasi berkelanjutan bagi perguruan tinggi agar mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat mutu pendidikan secara menyeluruh.
Makna Transformasi Bagi Perguruan Tinggi
Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI, M.Si menjelaskan bahwa transformasi merupakan perubahan bertahap dari bentuk lama menuju bentuk yang lebih modern. Kampus, menurutnya, bukan sekadar lahan dan bangunan, melainkan lembaga pendidikan tinggi yang mencakup berbagai fasilitas akademik dan non-akademik secara utuh.
Ia memaparkan dua pilar utama transformasi kampus, yaitu inklusivitas dan kemajuan. Kampus inklusif menciptakan ruang, kesempatan, dan fasilitas yang setara bagi semua individu tanpa memandang latar belakang, kemampuan fisik, kondisi ekonomi, maupun gender. Setiap civitas akademika berhak merasa dihargai, diterima, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara akademik maupun sosial.
Sementara itu, kampus berkemajuan memiliki sejumlah kriteria penting. Branding yang kuat, fasilitas lengkap dan modern, pengalaman belajar inovatif, jaringan alumni yang luas, kemitraan industri yang solid, serta program pengembangan mahasiswa seperti beasiswa, magang, dan pertukaran pelajar menjadi indikator utamanya. Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI, M.Si juga menambahkan bahwa kemajuan kampus turut diukur dari kontribusi nyata dosen bagi masyarakat dan hasil riset yang relevan dengan kebenaran ilmiah.
Landasan Regulasi Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi
Dalam paparannya, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI, M.Si mengulas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan. Regulasi ini menjadi acuan resmi bagi kampus-kampus di bawah naungan Kopertais, termasuk UNZAH Genggong, dalam merancang langkah transformasi kelembagaan secara legal dan terarah.
Kegiatan pembinaan ini menunjukkan komitmen UNZAH Genggong untuk terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus mempersiapkan kampus menghadapi perubahan bentuk dan tuntutan pendidikan tinggi yang semakin dinamis. Sinergi antara pimpinan kampus dan Kopertais Wilayah IV Jawa Timur diharapkan mampu mempercepat terwujudnya kampus yang inklusif, modern, dan berdaya saing.
📌 Informasi Pendaftaran Mahasiswa Baru UNZAH Genggong Probolinggo (Klik disini)
📲 Ikuti Media Sosial Resmi:
🌐 Website (Klik disini)
▶️ YouTube (Klik disini)
📸 Instagram (Klik disini)
📘 Facebook (Klik disini)
🎵 TikTok (Klik disini)
💼 LinkedIn (Klik disini)

Rất đáng đọc, cảm ơn tác giả. Công ty Letco cung cấp dịch vụ du học Hàn Quốc trọn gói, tư vấn tận tâm và minh bạch chi phí. Tìm hiểu tại letco.vn.